Fasilitas ini merupakan MPP ke-81 di Indonesia, serta MPP ke-4 di Provinsi Banten setelah Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Serang.
Kejagung kembali melakukan sita eksekusi terhadap aset terpidana Benny Tjokrosaputro. Kini jaksa melakukan sita eksekusi 127 bidang tanah seluas 1.794.065 m2.