detikOto
Jangan Panik! Kendaraan Rusak Kena Pohon Tumbang, Bisa Dapat Ganti Rugi
Dinas Pertamanan dan Pemakaman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebutkan masyarakat yang terkena pohon tumbang dapat meminta mengklaim biaya ganti rugi.
Minggu, 03 Mar 2024 16:11 WIB