Dua terdakwa, Neo Soa Rezeki dan Muhammad Azril, didakwa menghancurkan mobil pegawai Kemendagri dan membakar sepeda motor saat demonstrasi Agustus lalu.
Seorang pria bernama Quztaza Kamarudin (38) dihukum 7 bulan penjara dan membayar ganti rugi Rp 39,8 juta gara-gara melempar botol hingga mengenai penumpang bus.
Demo pelengseran Bupati Pati Sudewo sempat ricuh siang tadi. Terkini, sejumlah orang masih bertahan di depan kantor Bupati Pati, tapi suasana sudah kondusif.
Bus rute Makassar-Toraja dilempari batu di Enrekang. Polisi perketat pengamanan dan lakukan patroli untuk menjaga keamanan menjelang Natal dan Tahun Baru.