detikNews
Vonis 2 Hari Bui Penyiram Air Panas ke Satpol PP Ditangguhkan, Ini Alasannya
Pria di Medan yang menyiram air panas ke petugas Satpol PP saat razia PPKM darurat dihukum 2 hari bui dan denda Rp 300 ribu. Namun, vonis buinya ditangguhkan.
Senin, 19 Jul 2021 11:31 WIB