Satnarkoba Polres Blitar Kota mengedukasi siswa baru SMPN 3 tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja, mencegah mereka terjerumus dalam pergaulan negatif.
Dittipidnarkoba Polri melimpahkan dua tersangka, Muhammad Rikki dan Priyo Handoko, ke Kejaksaan terkait pengelolaan dana narkotika. Sidang segera dimulai.
Puluhan warga menggerebek rumah di Desa Riam Berasap Jaya yang diduga tempat transaksi narkoba. Barang bukti ditemukan dan diamankan untuk penyelidikan.