Hakim mengatakan hal memberatkan yakni perbuatan Sunendi yang menembak mati badak Jawa tidak mendukung pemerintah dalam melindungi badak Jawa dari kepunahan.
Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) meminta revisi secepatnya Peraturan Wali Kota Palembang (Perwako) 36/2019, tentang pengaturan rute mobil barang dalam kota.