Tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Nganjuk berhenti beroperasi akibat keterlambatan pencairan dana dari Badan Gizi Nasional. Monitoring terus dilakukan.
Badan Gizi Nasional menutup 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Tulungagung akibat monopoli pasokan pangan. Penutupan tidak berdampak pada penerima manfaat.