KDKMP Bandung Olah Sampah Jadi Cuan, Tiga Desa Jadi Percontohan

KDKMP Bandung Olah Sampah Jadi Cuan, Tiga Desa Jadi Percontohan

Yuga Hassani - detikJabar
Kamis, 18 Jun 2026 17:14 WIB
Ilustrasi Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Foto: Yuga Hassani/detikJabar
Bandung -

Persoalan sampah masih menjadi masalah yang tak kunjung usai bagi masyarakat di Kabupaten Bandung. Berbagai tumpukan sampah kerap terjadi di beberapa titik dan menimbulkan bau yang tidak sedap.

Sampah yang masih kerap menumpuk adalah sampah organik dan anorganik. Tumpukan sampah biasanya terlihat di pinggir jalan yang seolah menjadi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) bagi masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam menangani permasalahan sampah, sejumlah Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang ada di Kabupaten Bandung turun tangan menanganinya. Mereka bisa mengolah sampah menjadi pupuk hingga kriya kerajinan.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bandung, Dindin Syahidin mengatakan, sejumlah KDKMP tersebut menerima setoran sampah dari anggota. Kemudian setelah sampah itu diolah menjadi sesuatu yang bernilai.

ADVERTISEMENT

"Jadi memang KDKMP itu menjalankan usaha pengelolaan sampah menjadi bagian penanggulangan persoalan lingkungan (sampah) di Kabupaten Bandung," ujar Dindin, saat ditemui di Soreang, Kamis (18/6/2026).

Pihaknya menjelaskan, terdapat tiga titik KDKMP di Kabupaten Bandung yang mempunyai usaha pada sektor pengolahan sampah. Diantaranya, Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Desa Langonsari, Kecamatan Pameungpeuk, dan Desa Patengan, Kecamatan Rancabali.

"Nah, kita juga terlibat dalam menangani permasalahan sampah. Termasuk tadi ada tiga KDKMP kan yang sudah bisa mengelola sampah," katanya.

Dia mengungkapkan, aktivitas usaha pengolahan sampah pada KDKMP adalah menerima sampah dari anggotanya. Setelah itu sampah tersebut diolab menggunakan mesin khusus pengolahan sampah.

"Jadi sampah organik itu diolah menjadi pupuk dan sampah anorganik diolah menjadi produk kerajinan atau kriya," jelasnya.

Dindin mengaku dengan banyaknya KDKMP yang melakukan hal tersebut akan berdampak baik. Sehingga bisa mengurangi permasalahan sampah di Kabupaten Bandung.

"Kami kira, efeknya bisa signifikan saat (jumlah) KDKMP yang bergerak di unit usaha pengolahan sampah bisa bertambah. KDKMP potensial menjadi lembaga yang ikut serta dalam penanganan persoalan sampah di Kabupaten Bandung," ucapnya.

Menurutnya saat ini Diskop UKM Kabupaten Bandung tengah menyiapkan pelatihan tematik terkait pengolahan sampah bagi KDKMP. Makanya dirinya akan meminta KDKMP di daerah lain untuk mencontoh pengelolaan sampah di tiga lokasi tersebut.

"Jadi memang masih ada sejumlah KDKMP di Kabupaten Bandung yang masih mencari unit usaha paling cocok dengan situasi dan kondisi masing-masing. Kami bakal mengajak tiap-tiap pengurus dari sejumlah KDKMP itu untuk belajar di Langonsari," bebernya.

Dia menambahkan saat ini terdapat 278 KDKMP yang telah hadir dan memiliki gerai kantor di Kabupaten Bandung. Bahkan dari pengembangan tersebut terdapat 27 KDKMP telah bekerjasama dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Semenjak Pak Presiden meluncurkan secara nasional pada 21 Juli 2025, KDKMP di Kabupaten Bandung berjalan baik. Selain yang mengolah sampah, ada 113 KDKMP yang menjalankan unit usaha perdagangan sembako, 28 di bidang simpan pinjam, 4 di bidang travel umrah, serta beberapa yang melaksanakan usaha lainnya," pungkasnya.

(sud/sud)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads