Satgassus Polri dan Bea Cukai ungkap pelanggaran ekspor turunan CPO. 87 kontainer disita, diduga menghindari pajak. Nilai barang mencapai Rp 28,7 miliar.
Inilah cara membersihkan sisik ikan dengan cepat, mudah, dan tanpa sisa. Simak langkah-langkah sederhana agar ikan bersih sempurna dan siap diolah tanpa repot.
Satgassus bersama Polri dan Bea-Cukai ungkap pelanggaran ekspor 87 kontainer CPO seberat 1.802 ton senilai Rp 28,7 miliar oleh PT MSS di Tanjung Priok.