Tukang gendam pengusaha katering, Sutar Ariyanto alias Restu kembali diadili di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Kali ini, ia pasrah divonis 2 tahun penjara.
Berkunjung ke Lampung kurang pas tidak datang ke Slanik Waterpark. Lokasi ini cocok untuk seru-seruan bersama keluarga atau teman sebagai tempat untuk berlibur.