Budi, warga Suku Anak Dalam, terdakwa pencabulan anak di Tebo divonis 3 bulan penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut 7 tahun penjara.
Gubernur Bali Wayan Koster siap bertemu PT BIBU untuk membahas rencana pembangunan Bandara Bali Utara di Buleleng, meski tanggal pertemuan belum ditentukan.