"Hari ini secara administratif saya telah menandatangani SK Pencabutan 22 PBPH di tiga provinsi yakni, Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh," kata Raja Juli.
Prabowo mencabut izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan hutan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat
Pemerintah cabut izin 28 perusahaan pelanggar pengelolaan hutan di Sumatera. Langkah ini menunjukkan komitmen menjaga kelestarian hutan dan penegakan aturan.
Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar dan menyebabkan bencana banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat