Penumpang KM Umsini tujuan Surabaya dialihkan menggunakan KM Dharma Rucitra VII milik PT DLU, setelah kapalnya terbakar di Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar.
Bareskrim menetapkan eks pegawai BPOM berinisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi. SD disebut memeras Direktur PT AOBI Rp 3,49 miliar.
Menyadari pentingnya keselarasan antara industri dan akademisi, Toyota Indonesia melalui TMMIN kembali menjalin kerjasama dengan berbagai universitas ternama.