detikJateng
Bambang Raya Divonis 8 Bulan Penjara di Kasus Layanan Striptis Semarang
Pemilik tempat hiburan malam Mansion KTV Bar, Bambang Raya, divonis 8 bulan penjara dalam kasus penyediaan layanan tari striptis.
Rabu, 12 Nov 2025 19:07 WIB







































