Kalimantan memiliki potensi nuklir yang signifikan, terutama di Kabupaten Melawi, Kalbar. Rencana pembangunan PLTN ditargetkan mulai 2027 dan beroperasi 2032.
Pemerintah Indonesia akan mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Sumatera dan Kalimantan dengan kapasitas 500 MW, beroperasi 2032-2033.
"Untuk PLTN itu kita mulai on itu 2030 atau 2032. Jadi mau tidak mau kita harus melakukan persiapan semua regulasi yang terkait dengan PLTN," jelas Bahlil.