detikNews
2 Pengusaha Didakwa Suap Eks Dirut Inhutani V Rp 2,5 M demi Manfaatkan Hutan
KPK mendakwa dua pengusaha memberikan suap total SGD 199 ribu atau Rp 2,5 miliar ke mantan Direktur Utama Industri Hutan V atau Inhutani V Dicky Yuana Rady.
12 jam yang lalu







































