detikSumut
Eks Bupati Langkat Ajukan PK Atas Vonis 4 Tahun Bui Kasus Kerangkeng Manusia
Mahkamah Agung menghukum mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana, 4 tahun penjara atas kasus TPPO setelah mengabulkan kasasi JPU. Terbit ajukan PK.
3 jam yang lalu