Oknum TNI AL Dede Irawan dituntut penjara seumur hidup di Pengadilan Militer Banda Aceh atas pembunuhan dan pencurian. Dia juga dituntut dipecat dari militer.
Tiga oknum TNI AL menjalani sidang dakwaan kasus penembakan bos rental mobil di rest area Jakarta-Merak. Dua pelaku didakwa pasal pembunuhan berencana.
Majelis Militer II-07 Jakarta memvonis terdakwa Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dan terdakwa dua Sersan Satu Akbar Adli dengan bui seumur hidup.
Dua anak bos rental mobil Ilyas Abdurrahman yaitu Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra menangis saat hakim ketua membacakan vonis 3 terdakwa.