detikNews
Selundupkan Narkoba Rp 10,9 M, Wanita Asal Hong Kong Ditangkap di Soetta
Seorang wanita asal Hong Kong ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena menyelundupkan 10,8 kg ketamin senilai Rp 10,9 miliar. 21 ribu jiwa terselamatkan.
3 jam yang lalu







































