Seorang korban calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) menceritakan pengalamannya ditipu oleh calo PMI yang menjanjikannya bekerja di Uni Emirat Arab (UEA).
Hafidz Maskur, warga Kecamatan Balen, Bojonegoro ditangkap polisi karena tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia kerap mengirim tenaga kerja migran ilegal.
Polres Bojonegoro amankan HD, pelaku perdagangan orang yang mengirim 200 tenaga kerja ilegal ke luar negeri sejak 2007. Korban tertipu janji kerja di Malaysia.
Ditres PPA-PPO Polda Jatim berhasil memulangkan MZ, PMI asal Malang yang disiksa majikannya di Arab Saudi. Penyelamatan dilakukan usai agen ilegal diringkus.
Kementerian P2MI berhasil mencegah 5 orang pekerja migran ilegal yang akan ke Kamboja. Mereka mengaku melihat iklan di Facebook untuk menjadi marketing.