Dua terdakwa penjual cula badak dan gading gajah yakni Zaenal Arifin, dan Aan Darmadi, divonis 4 tahun penjara. Selain itu, mereka dikenakan denda Rp 500 juta.
Pelaku usaha wisata di Gunung Rinjani mengumpulkan donasi lebih dari Rp 100 juta untuk perbaikan jalur pendakian, sebagai bentuk solidaritas dan kebersamaan.
Kades Cikahuripan, Jaro Midun, viral setelah membantu warga sakit tanpa KIS dengan menyerahkan uang dan STNK. Ia mendesak pemerintah untuk mempercepat akses KIS