Polisi menangkap ZM (42) dan suami korban RR (28) di Bengkalis karena menyetubuhi ST (20) dengan modus pengobatan santet. Keduanya terancam 12 tahun penjara.
Polisi membongkar praktik penipuan modus jasa konsultasi pinjol dan penghapusan data pinjaman hingga berujung pada penipuan. Pelaku mengaku sebagai auditor OJK.
Seorang remaja Bantul menjadi korban begal payudara saat bersepeda. Modus pelaku menanyakan alamat sebelum melakukan tindakan tidak senonoh dan melarikan diri.
Seorang dukun di Labuhan Batu Utara ditangkap karena diduga melecehkan bocah laki-laki. Pelaku mensyaratkan pasien membawa anak laki-laki untuk berobat.