Sebanyak 69 WNI ditangkap otoritas Filipina karena terjebak bekerja di perusahaan online scam dan judi online. Dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Chaowalit Thongduang, buronan nomor 1 di Thailand ditangkap di Bali. Selama pelariannya, dia menyamar jadi 'Sulaiman' dan pura-pura bisu saat ditangkap.