DPR RI dan KPU berjanji untuk mengikuti putusan MK dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Kesepakatan itu akan ditetapkan dalam PKPU di Komisi II DPR Senin depan.
Proses pemilihan, penghitungan, dan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024 telah rampung dilakukan. Lantas, kapan jadwal pelantikan kepala daerah?
Politikus Partai Golkar ini berpandangan saat ini merupakan momentum yang tepat untuk menggulirkan amendemen ke-5, agar cita-cita Indonesia Emas 2045 terwujud.
Anggota Komisi II DPR Mardani merespons Mahfud Md yang menyebut KPU tak layak gelar pilkada. Mardani mengatakan kalau pergantian dilakukan sekarang, akan repot.
"Siapa bilang DPR melakukan pembangkangan? Tugas konstitusional yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar kan membentuk UU," kata Menkumham, Supratman Andi Agtas.
MK mengubah Pasal 40 Ayat (1) UU Pilkada soal syarat partai politik mengusung calon di Pilkada. Berikut peta politik di Pilgub Sumut usai putusan MK tersebut.
DPR RI resmi membentuk Pansus Angket Pengawasan Haji dalam rapat paripurna ke-21. Nama anggota DPR, seperti Arteria hingga Nusron Wahid, masuk dalam daftar itu.