Waskita Karya mendapatkan kontrak baru berupa pengerjaan Daerah Irigasi (DI) Komering Sub DI Lempuing Fase 3 Paket I di Sumatera Selatan Rp 318,54 miliar.
Setelah naik ke tahap penyidikan, diketahui Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri telah menetapkan satu orang tersangka kasus tambang ilegal ini.
Polisi menyita barang bukti dalam kasus kematian diplomat ADP, termasuk buku karyanya. Buku itu berjudul 'Diplomat Pertama Sebuah Pencapaian Cita-cita'.