detikSulsel
DPRD Pinrang Nilai Kenaikan PBB 44,26% Masih Wajar demi Tingkatkan PAD
DPRD Pinrang setujui kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) sebesar 44,26%. Kenaikan ini dianggap wajar untuk mendukung pembangunan daerah.
Kamis, 21 Agu 2025 14:00 WIB