Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Keduanya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Jakarta Selatan.
Polda Metro menangkap Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah palsu Jokowi. Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari proses penyidikan yang telah lengkap.
Majelis hakim PN Mataram mengugkap alasan vonis Brigadir Rizka Sintiyani lebih ringan empat tahun penjara dari tuntutan jaksa di kasus pembunuhan Brigadir Esco.
Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan dr Tifauzia terkait kasus ijazah palsu Jokowi. Keduanya akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI setelah berkas lengkap.