Ditressiber Polda Metro Jaya membongkar sindikat penipuan bermodus love scamming yang membuat korban merugi Rp 423 juta. Tiga orang tersangka sudah ditangkap.
Percakapan di antara keduanya intens sampai akhirnya pelaku menawarkan korban untuk ikut berbisnis. Pelaku juga memalsukan website e-commerce asal China.
Kasus arisan bodong di Gresik segera memasuki Pengadilan. Unit Tipidek Sat Reskrim Polres Gresik telah melimpahkan tersangka Retno Wulandari ke Kejari Gresik.