Ratusan motor terjaring razia yang dilakukan Polres Bangkalan. Motor yang terjaring kemudian diamankan karena pengendara tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan.
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono menyampaikan razia berkala tersebut di tersebut dilakukan untuk menekan kasus curanmor. Dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Operasi Cipta Kondisi itu, Polres Bangkalan mengamankan total 122 kendaraan bermotor.
"Dari jumlah itu terdapat 112 sepeda motor, 6 kendaraan roda empat, dan empat kendaraan roda enam," Kata Hendro, Senin (5/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendro menyebut, 20 unit sepeda motor di antaranya tidak sesuai dengan pelat nomor, nomor rangka dan nomor mesin. Itu diketahui dari hasil pemeriksaan menggunakan sistem pendataan kendaraan bermotor secara elektronik atau Electronic Registration and Identification (ERI).
"Kami sudah merilis 20 sepeda motor yang tidak sama nomor rangka dan plat nomornya," ujarnya.
"Bagi masyarakat yang merasa motornya hilang dan sama nomor rangkanya, silahkan diambil (di Polres Bangkalan) bawa surat kepemilikan kendaraan yang lengkap, tanpa ada biaya apapun," imbuhnya.
Hendro menegaskan akan terus melakukan razia dan patroli untuk menekan angka curanmor di Bangkalan. Mengingat hasil ungkap kasus Polrestabes Surabaya Polda Jatim beberapa waktu lalu yang menyebutkan bahwa 40 persen kendaraan hasil curian dijual ke Madura.
"Kami akan terus gencarkan razia dan patroli untuk menekan curanmor. Berkaca dari rilis Polrestabes Surabaya yang menyebutkan, banyak tangkapan curanmor yang sepeda motornya dilempar ke wilayah Madura," jelasnya.
Hendro meminta masyarakat tetap tenang dengan pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi itu. Menurutnya, razia di 18 kecamatan di Bangkalan itu bertujuan untuk menekan angka kriminalitas terutama tindak pidana curanmor dan begal motor.
"Kami hanya ingin Bangkalan bersih dari motor hasil curian. Jadi Masyarakat tidak perlu khawatir, selama memiliki surat surat kendaraan yang lengkap, kami pastikan aman," tandasnya.
(dpe/abq)