Puluhan emak-emak menggeruduk Polsek Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat. Kedatangan mereka untuk melaporkan seorang warga yang disinyalir melakukan penipuan berkedok arisan.
Emak-emak asal Desa Mandalasari, Kecamatan Cikalongwetan itu mendatangi Mapolsek Cikalongwetan, pada Minggu (14/9/2025) malam. Mereka menyuarakan agar pelaku penipuan itu segera diamankan.
Terlapor diketahui berinisial LL alias Fafa (24), warga Desa Mandalasari, Cikalongwetan. Ia diduga menjadi inisiator arisan bodong dengan korbannya emak-emak yang meradang karena uang mereka tak kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadiannya kemarin malam, jadi warga datang ke Polsek Cikalongwetan, melaporkan seseorang atas kasus dugaan penipuan atau penggelapan," kata Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat saat dikonfirmasi, Senin (15/9/2025).
Dari keterangan warga, kata Gofur, mereka diminta menyetorkan uang sebesar Rp3,9 juta sebagai syarat mengikuti arisan online. Warga dijanjikan mendapatkan keuntungan lebih dalam jangan waktu beberapa hari saja.
"Jadi iming-iming keuntungan itu yang akhirnya membuat warga ini tergiur mengikuti arisan tersebut. Namun setelah beberapa hari ditunggu, keuntungan yang dijanjikan tidak didapat oleh warga," kata Gofur.
Para pelapor rata-rata mengalami kerugian Rp3,9 juta. Namun sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan terkait jumlah pasti korban arisan bodong tersebut dan nominal kerugian yang diderita korban.
"Saat ini kita masih selidiki terkait korban, kita akan periksa saksi mata. Untuk barang bukti yang sudah diamankan dari korban itu 2 unit ponsel dan 4 lembar kwitansi," kata Gofur.
(mso/mso)