Nama PSMS Medan ikut terbawa-bawa dalam dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). PSMS pun memberikan penjelasan sekaligus prihatin dengan kasus tersebut.
Komite Disiplin PSSI menjatuhkan denda Rp 30 juta kepada PSMS Medan akibat yel-yel provokatif dan lemparan botol. Sebelumnya PSMS juga didenda Rp 45 juta.
Warga Binjai Timur keluhkan kerusakan parah Jalan Pangeran Diponegoro. Kondisi berbahaya ini sering menyebabkan kecelakaan, dan perbaikan mendesak diperlukan.
Komite Disiplin PSSI menjatuhkan denda total Rp 615 juta kepada PSMS Medan akibat 33 pelanggaran. Pelanggaran melibatkan suporter dan tindakan tidak sportif.