detikJateng
Perbedaan Fasilitas Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan dengan KRIS, Apa Saja?
Pemerintah mengumumkan akan menghapus kelas BPJS Kesehatan menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) mulai 30 Juni 2025. Ini penjelasan apa saja perbedaannya.
Kamis, 16 Mei 2024 14:23 WIB