detikSumut
PK 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditolak MA
Mahkamah Agung menolak permohonan PK tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, yang akan tetap menjalani hukuman seumur hidup.
Senin, 16 Des 2024 11:45 WIB