KPK mengatakan buron kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos telah ditangkap di Singapura. Penangkapan dilakukan oleh pihak Singapura atas permintaan Indonesia.
Sebanyak 4.000 pemilih pemula di Pangandaran belum memiliki e-KTP menjelang Pilkada 2024. Disdukcapil mempercepat perekaman dengan mengundang langsung.