Kasus meninggalnya Abah Ocang di Sukabumi mengungkap ketiadaan stok serum antibisa ular di Puskesmas. Dinkes berjanji evaluasi dan koordinasi lebih baik.
PT Indofarma Tbk (INAF) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 413 karyawan pada 15 September 2025. Karyawan yang tersisa saat itu tinggal 3 orang.