Kemenag mengusulkan biaya haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 93,3 juta dan biaya yang dibayar jemaah (Bipih) Rp 65,3 juta. Simak rinciannya dalam infografis berikut.
Ketua Panja Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengatakan Kemenag RI melanggar kesepakatan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR terkait alokasi kuota haji tambahan.
Biaya haji 2024 telah ditetapkan, mulai dari Rp49.995.870 hingga Rp60.526.334. Simak biaya, syarat, hingga prosedur pendaftaran haji untuk calon jemaah di sini.
Ada ancaman subsidi atau nilai manfaat yang dipakai untuk membiayai jemaah akan habis dalam waktu dekat. Ancaman itu diproyeksikan terjadi pada haji 2026-2027.