Sesosok jasad bayi perempuan ditemukan di saluran air samping kolam renang Harapan Baru Regency, Bekasi Barat, Bekasi. Saat ini, jasad bayi itu sudah dievakuasi
Majelis Hakim PN Semarang menolak eksepsi yang diajukan penasihat hukum Brigadir Ade Kurniawan yang menganiaya bayinya hingga tewas. Ini pertimbangan hakim.
Wanita 58 tahun asal Hong Kong ini melahirkan bayi perempuan melalui IVF. Kisahnya viral, menginspirasi banyak perempuan untuk memiliki anak di usia matang.
Polda Jawa Barat berhasil mengamankan enam bayi yang hendak dijual 12 tersangka sindikat penjualan bayi. Bayi tersebut hendak dijual para pelaku ke Singapura.