detikOto
Cukup Bayar Pajak Kendaraan Tahun Ini, Denda dan Tunggakan Masa Lalu Dihapus
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor, menghapus denda dan tunggakan. Program berlaku hingga 6 Juni 2025.
Jumat, 21 Mar 2025 16:39 WIB