Terkuak kasus pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan pimpinan panti asuhan di Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), IS (41) juga dialami oleh satu guru.
Seorang pimpinan panti asuhan di Ketapang, Kalbar, divonis hukuman mati karena dinilai bersalah dalam kasus pemerkosaan dan pencabulan enam anak asuhnya.
Pimpinan panti asuhan berinisial IS (41) di Ketapang, Kalimantan Barat, divonis hukuman mati terkait kasus pemerkosaan dan pencabulan enam orang anak asuhnya.
Kelima bus tingkat anyar PO Gunung Harta itu memiliki tampilan eksterior dan interior yang mewah, dan pakai salah satu sasis bus paling bertenaga di Indonesia.