detikJatim
Sembilan Pemuda di Trenggalek Ditangkap karena Curi Kotak Amal Masjid dan Musala
            Sembilan pemuda di Trenggalek ditangkap karena mencuri kotak amal di masjid. Lima di antaranya anak-anak. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP.         
         
            Selasa, 30 Sep 2025 22:30 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
          
             
            