Polisi mengungkap identitas wanita yang tewas tertabrak kereta api di Empat Lawang. Korban merupakan ibu rumah tangga dari Musi Rawas, bernama Rosita (34).
Polisi menetapkan ayah balita 4 tahun sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan kematian anaknya di Sidoarjo. Kasus ini dipicu masalah rumah tangga.
Seorang pria berinisial AR membunuh istri sirinya, DH, karena sakit hati dan masalah ekonomi. Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Depok.