Cep Dika Eka (25) dan Silfi Latifah (24) penginjak Al Quran di Sukabumi didakwa menodai agama. Pasangan suami istri (Pasutri) ini dijerat pasal berlapis.
Nikita Mirzani batal ditahan oleh Polres Serang Kota sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik melalui UU ITE. Indra Tarigan, mendesak Nikita ditahan.
Roy Suryo terdakwa penistaan agama dan ujaran kebencian dalam kasus meme stupa Borobudur, dituntut 1,5 tahun penjara. Roy Suryo juga didenda Rp 300 juta.
Perempuan berinisial F (50) yang melakukan perusakan masjid di Salaman Magelang ditetapkan sebagai tersangka. Namun tersangka harus menjalani observasi di RSJ.