Nurhayati kini bisa bernafas lega. Status tersangka yang diembannya selama ini sudah lepas usai Polri dan Kejaksaan menghentikan perkara terkait APBDes Citemu
Kasus korupsi APBDes dengan tersangka Nurhayati resmi disetop. Komisi III DPR menilai keputusan Polri-Kejagung menyetop kasus Nurhayati sebagai terobosan tepat.