BPJAMSOSTEK mengklarifikasi soal harta kekayaan pejabatnya yang tercatat memiliki utang Rp 1,3 triliun. Ternyata, ada kesalahan saat mengisi formulir LHKPN.
KPK menyatakan klarifikasi LHKPN seorang pejabat dilakukan secara berkala. KPK mengatakan klarifikasi tak dilakukan karena seorang pejabat viral di medsos.