Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan kuota haji Indonesia 221 ribu untuk 2026. Pembagian kuota haji 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus.
Menteri Haji Gus Irfan mengunjungi KPK untuk audiensi pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. KPK dukung perbaikan sistem pelayanan publik.