Baleg DPR mengungkapkan pemerintah menyetujui usulan wacana pemberian izin kampus atau perguruan tinggi bisa mengelola tambang dalam revisi UU Minerba.
DPR RI sahkan RUU Minerba, prioritaskan IUP untuk UMKM dan organisasi keagamaan. UU baru ini bertujuan pemerataan pengelolaan tambang mineral dan batu bara.
Gerakan Mahasiswa Pecinta Alam Rinjani mendesak perguruan tinggi di NTB menolak RUU Minerba. Mereka khawatir akan dampak eksploitasi SDA dan independensi kampus
Baleg DPR bersama pemerintah telah rampung membahas RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba). RUU Minerba akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan besok.