Imigrasi Parepare deportasi 3 WNA karena overstay di 2025. Penerbitan paspor menurun, namun pendapatan meningkat. Pelaporan pelanggaran WNA juga diperketat.
Kemenhaj mengungkapkan bahwa kuota haji 2026 sebesar 221 ribu. Jumlah tersebut terdiri dari kuota haji reguler 203.320 dan kuota haji khusus 17.680 jemaah.
Pemerintah Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia 2026 sebanyak 221.000 jemaah. Biaya penyelenggaraan haji juga diusulkan turun Rp 1 juta dari tahun lalu.