Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, menghadapi dakwaan TPPU. Ia diduga memindahkan dana yayasan ke rekening pribadi untuk bayar utang dan aset.
Sidang perdana kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.