Kebakaran di Big Mall Samarinda melibatkan tujuh stand. Tak ada korban jiwa, namun tujuh orang dirawat karena sesak napas. Mall ditutup untuk investigasi.
Polresta Bogor Kota menangkap wanita berinisial AM (49) yang diduga mencuri emas senilai Rp 120 juta dari toko perhiasan. Penyelidikan masih berlangsung.
Polisi menangkap Baban Robani, preman Garut, setelah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap lansia dan anak kecil. Ancaman hukuman 7 tahun penjara.