Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) part time akan menjadi status kepegawaian baru untuk menggantikan tenaga honorer. Apa saja profesinya?
Pakar Kebijakan Kesehatan, Dr. Hermawan Saputra, MARS. CICS mengatakan RUU Kesehatan sangat dibutuhkan untuk memperbaiki sistem kesehatan nasional (SKN).